Eza Gionino akan Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Rama Narada Putra, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2013 13:32 WIB
Eza Gionino (Foto: Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Setelah 15 hari divonis tujuh bulan penjara, Eza Gionino akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Hal tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Dia mengungkapkan, pada Kamis, 20 Juni, Eza akan mulai menjalani sisa masa tahanannya selama dua bulan ke depan. Sejak dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ardina Rasti, Eza mendekam di rumah tanahan Polres Jakarta Selatan.

"Hari Kamis akan dipindahkan ke Lapas cipinang, saat ini masih di rutan Mapolres," kata Hendarsam saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2013).

Eza divonis majelis hakim pada 5 Juni dengan hukuman tujuh bulan penjara. Hukuman tersebut lebih berat ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Meski dihukum lebih berat, bintang Putih Abu-Abu itu tidak mengajukan banding, dan memilih menjalani sisa masa tahanannya.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya