Nassar "KDI" Masih Menunggu Kepastian Hukum Penculik Anaknya

Edi Hardian , Jurnalis
Rabu 27 Maret 2013 16:18 WIB
Nassar KDI & Muzdalifah (Foto: Egie Gusman)
Share :

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024.
 
Baca Juga: 5 Fakta Status Jakarta Diubah dari DKI Jadi DKJ
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan, bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas.
 
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Nama DKI Jakarta Diganti
 
Mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah, serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.
 
Simak selengkapnya di Infografis.
 
#NIK Jakarta #warga jakarta#DKI Jakarta  #pemprov dki

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya