Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar. Berdasarkan hasil pemetaan KPK, ada banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan profilnya.
Baca juga: Ketua KPK meminta LHKPN Jadi Syarat Pelantikan Caleg Terpilih
"Kami meyakini masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPNnya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Baca juga: Deretan Koruptor Tak Kunjung Tertangkap
KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut. Para pimpinan KPK, kata Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
(rik)