JAKARTA- Aldi Djemat masih meneruskan kasus tuduhan perzinaan yang dilakukan Zumi Zola. Bahkan, pihaknya ingin laporan awal yang ada di Polda Metro Jaya itu segera dilimpahkan ke Mabes Polri.
"Apakah kasus ini harus dihentikan atau tidak. Kemungkinan dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena adanya tekanan psikis kejiwaan Aldi karena dia ditahan, adanya penyanderaan Aldi oleh pihak Kapolda," kata kuasa hukum Aldi, Humphrey Djemat di mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2012).
Aldi ditahan atas laporan Rudi yang merupakan sekretaris mantan mertuanya dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Namun, Aldi yakin laporan itu merupakan upaya Zumi agar dirinya tidak melanjutkan kasus dugaan perzinaan Zumi dengan mantan istrinya, Farnita.
"Kami jelaskan ada dugaan penyimpangan dari laporan yang Rudi dan Zumi Zola terhadap Aldi. Apa yang menurut hemat kita terjadi penyimpangan, rekayasa dan ini sudah dijelaskan dengan baik ada beberapa pertanyaan yang diajukan," katanya.
(rik)