JAKARTA - Merasa ada keganjilan polisi dalam menangani kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkannya, pihak Bernaldi Kadir Djemat (Aldi) berusaha mengkomunikasikan kasus ini kepada ketua DPR RI, Marzuki Ali dan ketua MPR Taufik Kiemas.
"Kita bukan cuma lapor ke DPR dan ke polhukam. Karena ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan dari pihak kepolisian. Kita melaporkan ke Pak Marzuki Ali, dan Taufik Keimas. Kita berusaha berkomunikasi," kata kuasa hukum Aldi, Johnson Panjaitan, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
Untuk sekarang, pihaknya masih dalam tahap komunikasi kepada Ketua DPR dan MPR, karena fokus ke proses penangguhan penahan.
"Baru tahap komunikasi. Kita konsen penangguhan penahanan Aldi sekarang," ujarnya.
(rik)