Pelapor Perzinahan Zumi Zola Resmi Dipenjara Hari Ini

Mega Laraswati, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2012 13:25 WIB
Bernaldi alias Aldi (Foto: Mega Laraswati/Okezone)
Share :

JAKARTA- Bernaldi kadir Djemat (Aldi), pelapor kasus perzinahan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Zumi Zola terhadap istrinya, Peni Fernita Saputri resmi ditahan hari ini.

"Dia resmi ditahan di Polres Jakarta Selatan hari ini," terang kuasa hukum Aldi, Humphrey Djemat saat berbincang dengan okezone, Rabu (8/2/2012).

Aldi menjadi tersangka untuk dua perkara yaitu dari gugatan Zumi Zola dan dari sekretaris ibunda Peni, Rudi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

"Dia dijadikan tersangka untuk dua perkara satu dari Zumi Zola atas gugatannya yaitu perbuatan tidak menyenangkan. Kedua gugatan penganiayaan ringan dari sekretaris ibunya Peni," urainya.

Saat ini pihaknya sedang mengerahkan segala macam upaya agar Aldi bisa bebas dari penjara. Sebelum melaporkan Zumi Zola ke Polda Metro Jaya, Aldi dilaporkan terlebih dahulu.

"Kita akan melakukan segala macam upaya supaya Aldi bebas. berita acara penangkapan sendiri tidak kami tanda tangani. Kita hanya menandatangani berita acara penolakan," tandasnya.

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya