JAKARTA - Adjie Notonegoro dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak Melvin pun menunggu hingga pekan depan apakah akan ada perjanjian antara mereka atau tidak.
“Kita lagi tunggu, penjanjian seperti apa, kita tunggu minggu depan,” ujar kuasa hukum Melvin, Rizaldi SH, yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Dia mengatakan jika dibuat perjanjian, pihak Melvin memang memberikan keleluasaan akan seperti apa bentuknya. “Kalau masalah perjanjian kita memberikan keleluasaan bentuknya seperti apa,” tukasnya.
Melvin berharap segalanya akan berjalan lancar. Dia pun telah mendukung agar penangguhan penahanan Adjie diterima oleh majelis hakim.
“Belum tahu juga. Tapi semoga saja dengan kejadian ini membuat dia kapok, dan semua bisa berjalan lancar,” pungkasnya.
(nov)