JAKARTA - Meskipun dituntut enam bulan penjara, Adjie Notonegoro tetap bisa secepatnya bebas dari penjara.
Kuasa hukum Melvin, Rizaldi SH mengatakan tuntutan 6 bulan adalah cukup bagus untuk Adjie. Lagipula antara Adjie dan Melvin sudah ada kesepakatan damai.
“Jadi itu pertimbangan sangat penting dan keputusan ini memang sudah kita prediksi,” ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).
Dijelaskan Rizaldi, dari tuntutan enam bulan biasanya majelis hakim akan memutuskan setengahnya, yakni 3 bulan. “Kalau dihitung masa tahanan setelah putusan, maka Adjie bisa bebas,” kata dia.
Melvin sudah ada itikadi baik dan memberikan kesempatan kepada Adjie. Hukuman ini diharapkan bisa memberikan pelajaran kepada Adjie.
“Semoga saja dengan dia ditahan dia jadi kapok sekarang. Saya tidak masalah kalau dia bebas,” ungkap Rizaldi.
Desainer kondang Adjie Notonegoro kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan penjara dengan pasal penggelapan. Mendengar keputusan tersebut, Adjie menyatakan kekecewaannya.
(nov)