JAKARTA - Jauh hari sebelum wacana fatwa haram rokok ramai dibicarakan, ternyata Opick telah lebih dahulu mengharamkannya untuk diri sendiri.
"Bagi saya, saya mengharamkan rokok buat diri saya. Saya melihat rokok tidak bagus buat saya," kata Opick yang ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (15/3/2010).
Sejauh ini, fatwa haram rokok dikeluarkan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, bukan PP Muhammadiyah. Fatwa tersebut saat ini lebih ditujukan untuk internal Muhammadiyah dan baru dibahas untuk menjadi keputusan organisasi pada Munas Muhammadiyah 5 tahun lagi.
Perihal fatwa haram rokok, penyanyi religi ini berharap sebelum memutuskannya menjadi sesuatu yang haram bagi umat, hendaknya pembuat keputusan mempertimbangkan masak-masak. Opick tak sanggup membayangkan jika sampai rokok diharamkan, maka akan membuat pabrik rokok gulung tikar.
"Saya sempat datang ke pabrik rokok. Banyak pegawainya, puluhan ribu. Masya Allah, kalau sampai ini diharamkan, bagaimana nasib mereka? Bagi suatu kelompok mau mengharamkan, silakan. Itu hak mereka, tapi belum bisa berlaku buat semua. Kecuali nanti ada majelis pertemuan dari berbagai kelompok untuk bicarakan semua," jelasnya.
Opick mencontohkan, ada teman ulama yang sangat saleh, tapi mereka juga perokok berat. Pun ada banyak ulama sepuh yang merokok. "Makanya, soal rokok itu sebaiknya dikembalikan kepada pribadi masing-masing saja," sarannya.
(ang)