Parfi Dukung Pajak Penghasilan Artis Diturunkan

Tomi Tresnady, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2010 15:33 WIB
(foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA- Permintaan agar pemerintah mengurangi pajak penghasilan artis mendapatkan dukungan dari Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Mereka menilai artis butuh dana guna pembinaan.

“Sudah selayaknya pemerintah punya timbal balik pada pekerja seni. Harusnya membantu untuk mengalokasikan (dana) ke organisasinya,” kata Ketua Parfi Yenny Rachman di sela acara donor darah di PPHUI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (10/3/2010).

Menurutnya, menjadi artis bukanlah hal yang mudah. Tidak hanya Cuma modal cantik dan ganteng saja. “Harus punya etika dan komitmen. Artis juga punya tanggung jawab moral pada masyarakat. Baik buruknya artis, ada kemungkinan untuk ditiru oleh masyarakat,’ jelasnya.

Karena itulah, menurut Yenny, diperlukan pembinaan dari organisasi-organisasi agar artis tersebut memiliki etika dan komitmen.

Sebelumnya, Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) bertemu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka meminta kepada Marzuki Alie agar pajak penghasilan artis diturunkan.

Diketahui artis berpenghasilan Rp500 juta pertahun dikenakan pajak 30 persen, Rp250 juta kena pajak 25 persen, penghasilan Rp50 juta kena pajak 15 persen, dan di bawahnya 5 persen.

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya