Dilaporkan Kiki 'The Potters', Nikita Siap ke Polda

Johan Sompotan, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2010 19:11 WIB
Kiki 'The Potters' dan Nikita Mirzani. (Foto: Facebook)
Share :

JAKARTA - Menghadapi laporan Kiki 'The Potters', Nikita siap datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

Kiki telah melaporkan balik Nikita atas pencemaran nama baik dan fitnah. Nikita melaporkan vokalis The Potters ini atas dugaan penganiyaan hingga menyebabkan luka di tubuhnya.

“Saya sudah melaporkan duluan, apalagi kasus saya belum diperiksa dan dia harus menerima dulu atas laporan saya,” papar Nikita didampingi kuasa hukumnya, Lury Elza Alex ditemui di Restaurant Shas'bu, Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2010).

Lury menambahkan, Nikita Mirzani memang lebih dulu melaporkan Kiki dengan karena diduga telah melanggar pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. “Saya melihat dari bentuk visum bisa dikategorikan berat,” jelasnya.

Nikita pun menyatakan dia tetap santai menghadapi laporan Kiki, karena yakin bahwa dirinya tidak bersalah. “Laporan Polda, saya akan hadapi,” tegasnya.

Nikita mengatakan jika pihak Kiki mengeluarkan bukti-bukti pencemaran nama baik, dia pun siap memaparkan bukti-bukti lainnya. “Kita melaporkan karena kita punya bukti,” ujarnya.

Kiki melaporkan Nikita dengan pasal 310 dan 311 KUHP, mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, terkait postingan Nikita di Facebook tentang penganiayaan yang diduga dilakukan Kiki dengan menggunakan termos listrik. Hingga saat ini belum ada upaya damai antara keduanya.

(nov)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya