Belum Disegel, Rumah Ahmad Dhani Hanya Dipotret

Tomi Tresnady, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2009 12:56 WIB
Ahmad Dhani (Foto:Tomi Tresnady/Okezone)
Share :

JAKARTA - Isu yang beredar menyebutkan, rumah Ahmad Dhani akan disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2009) ini. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, penyegelan tidak terjadi. Rumah Dhani hanya dipotret.

Pantauan okezone di lokasi, Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, hanya ada empat orang petugas Pemkot berbaju dinas. Mereka tidak melakukan penyegelan, melainkan hanya memotret rumah Dhani.

Kegiatan memotret rumah dari berbagai sisi itu memakan waktu sekira 15 menit. Mereka memotret tanpa mengetuk pintu rumah untuk minta izin. Begitu juga, penghuni rumah tidak ada yang keluar.

"Kita diperintahkan untuk memotret dan menganalisa tentang keberadaan studio ini. Disegelnya kapan, kita belum tahu. Tanya saja pak Widiyo (Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Jakarta Selatan Widiyo Dwiyono). Kita hanya diperintahkan saja," jelas petugas yang tidak mau menyebutkan nama.

Selesai memotret, mereka pergi menggunakan mobil Toyota Kijang berplat merah.

Sembilan rumah di Pondok Indah, telah disegel Pemkot Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni 2009. Dari 70 rumah yang ditargetkan, salah satunya adalah rumah Dhani yang berada di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah. Rumah megah itu terancam disegel karena selain dipakai untuk studio musik, juga digunakan sebagai kantor manajemen artis Republik Cinta.

(ang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya