Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantongi Izin BNN, Raffi Boleh Syuting di Luar Kota

Edi Hidayat , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2013 |14:13 WIB
Kantongi Izin BNN, Raffi Boleh Syuting di Luar Kota
Raffi Ahmad (Foto: Feddy)
A
A
A

JAKARTA - Raffi Ahmad memang bukan tahanan kota. Namun, Raffi masih dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN), lantaran harus wajib lapor. Karena itu, Raffi harus minta izin terlebih dahulu jika ingin keluar kota.

Namun untuk kegiatan syuting acara musik Dahsyat yang disiarkan langsung dari Palembang, pagi tadi, Raffi dipastikan sudah mendapat izin BNN.

"Pastinya sudah ada izin kepada para penyidik, untuk acara di sana," kata Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, saat berbicang dengan Okezone, melalui telefon selularnya, Minggu (19/5/2013).

Karena itu, jika sudah memenuhi ketentuan yang telah diberikan pihak penyidik, maka tidak masalah bagi Raffi beraktivitas di luar kota.

"Kalau sudah ada izin tidak ada masalah," pungkasnya.

(nsa)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement