Wanda Hara dilaporkan ke ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (24/7/2024). Ia dilaporkan karena beberapa waktu lalu dirinya mengenakan cadar saat mendatangi kajian Ustadz Hanan Attaki.
Baca juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Laporan itu dilakukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca juga: Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu Segera Keluar
Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang diwakili oleh Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.
"Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," ujar Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
Artis IndonesiaArtisWanda Hara DilaporkanWanda Hara Kenakan CadarWanda Hara
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri