JAKARTA- Manohara Odelia Pinot kembali terjerat kasus hukum atas kasus pencmeran nama baik yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Tengku Muhammad Fachry dan Kerajaan Kelantan, Malaysia.
Mano dianggap mencemarkan nama baik kerajaan ketika kembali ke Indonesia usai kembali dari Malaysia. Manohara pun menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kuasa hukum Manohara Danny Mugianto menjelaskan, kliennya dimintai klarifikasi mengenai pelaporan tersebut. Pihak Kerajaan Kelantan Malaysia meminta klarifikasi dari pernyataan Manohara.
Hal tersebut dapat dilakukan karena adanya kerja sama antara kedua negara melalui Mutual Legal Assistance (MLA) dimana suatu kesepakatan bersama antara dua negara untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan masalah hukum.
"Kami diundang oleh Bareskrim terkait dengan permohonan dari pemerintah malaysia, karena adanya MLA (Mutual Legal Asisstance) klien kami untuk hadir. Untuk mengklarifikasi apa yang terjadi dan tidak terjadi," ucap Danny ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (29/11/2012).
Dengan permintaan pihak Kerajaan Kelantan Malaysia tersebut, Manohara mengaku bingung. Manohara yang disodorkan 45 pertanyaan itu mengaku hanya menjawab apa yang diketahuinya. Pertanyaan tersebut langsung diajukan pihak kepolisian Malaysia melalui Bareskrim Mabes Polri.
"Aku juga bingung, aku ngomong apa adanya, kalau mereka bilang pencemaran nama baik ya itu aku enggak ngerti. Aku cuma ngomoing apa adanya," kata Mano.
Mano mengaku pasrah dengan kasus tersebut dan memilih untuk mengikuti proses hukum yang harus dijalankannya. Namun, ia menegaskan tidak mungkin kembali ke Malaysia lagi.
"Aku pasrah, jalani saja, aku jawab pertanyaan sejujurnya. Cuma itu yang bisa aku buat, semua kejadian di Malaysia, aku enggak mungkin kesana lagi. Sekarang aku jalani saja," tandasnya.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri