Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

John Travolta Bebas dari Jeratan Hukum

Hutami Windiarti , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2012 |19:22 WIB
John Travolta Bebas dari Jeratan Hukum
John Travolta (Foto: wenn)
A
A
A

LOS ANGELES - John Travolta dibebaskan dari tuduhan pencemaran nama baik yang diajukan oleh penulis Robert Randolph. Sebelumnya, dia mengungkapkan sang aktor melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis di Los Angeles's City Spa, pada 1990 silam.

Namun, Travolta dan pengacaranya, Marty Singer menilai Randolph memiliki gangguan mental dan membuat tulisan yang tidak dapat dipercaya. Setelah memeriksa gugatan Randolph, hakim memutuskan untuk menolak dan tidak bisa memproses kasus tersebut. Demikian seperti dilansir Femalefirst, Jumat (28/9/2012).

Sebelumnya, Travolta dan Marty menyebut tuduhan yang dialamatkan oleh Randolph adalah sebuah hal konyol. Singer sendiri berniat menuntut para pengacara yang membuat gugatan tersebut.

"Gugatan yang diajukan Robert Randolph tidak berdasar. Gugatan dibuat menurut sebuah komunitas istimewa, dan itu akan ditolak oleh pengadilan. Untuk mengevaluasi kredibilitas Robert Randolph dan gugatan konyolnya, tidak perlu dilihat lagi pernyataannya yang dipublikasikan melalui situs pribadi, dan dia menderita kerusakan otak permanen dan harus melatih otaknya," ungkap perwakilan Travolta.

(rik)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement