JAKARTA - Adjie Notonegoro tampak santai ketika dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.
"Saya mendengar keputusan itu biasa saja, enggak ada kepikiran apa-apa," akunya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011).
Meski begitu, Adjie tetap menyesalkan tuntutan yang didakwakan kepadanya. Paman Ivan Gunawan ini menganggap tuntutan jaksa salah alamat.
"Sebenarnya kalau ada unsur kejahatannya di mana? Kalau kita namanya usaha atau bisnis pasti ada yang namanya utang-piutang. Perusahaan besar saja pasti punya utang," ketusnya.
Usai mendengar tuntutan jaksa, sidang Adjie akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri