JAKARTA - Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) Anwar Fuadi datang membesuk artis Andhika Gumilang yang tersangkut kasus penggelapan dan pencucian uang istri sirinya, Inong Malinda Dee.
Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, (29/4/2011), Anwar mengatakan, bintang iklan rokok itu ditahan terpisah dengan Malinda.
"Dia ditahan di Polda. Jadi ke Mabes Polri kalau ada pemeriksaan saja," ujar Anwar.
Anwar awalnya berencana menjenguk, namun Andhika gagal ditemui karena yang bersangkutan tidak ditahan di Bareskrim. "Kemarin masih di sini. Sekarang saya mau ke Polda Metro Jaya, mau jenguk," imbuhnya.
Saat dimintai tanggapan perihal kasus yang menjerat Andhika, Anwar enggan berbicara banyak. "Saya ke sini atas nama ketua Parsi dan teman juga. Terlepas dia salah atau tidak, saya enggak mau komentar," tandasnya.
Seperti diketahui, Andhika dianggap mengetahui kejahatan perbankan yang dilakukan Malinda. Aliran uang yang dialirkan ke rekening Andhika sebesar Rp311 juta dari Malinda juga diketahui hasil penggelapan dana nasabah Citibank.
Andhika melanggar pasal 6 UU No 15/2002 juncto UU No 25/2003 dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun dengan denda Rp100 juta, maksimal Rp 15 miliar.
(ang)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri