JAKARTA - Untuk memahami hak-hak anak, Aurelie Moremans mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beberapa waktu lalu.
“Iya waktu itu datang sama Mama. Cuma nanya-nanya aja,” ujarnya ditemui di Planet Hollywood, Jakarta, Kamis (23/9/2010).
Aurelie membantah jika kedatangannya adalah untuk membuat laporan. Dia mengatakan kedatangan bersama ibunya hanya belajar tentang hak-hak anak/
“Aku cuma belajar mengenai perlindungan anak,” tegasnya.
Aurelie mengaku meskipun merasa tertekan, dia memilih untuk menuruti aturan di rumah yang mengharuskannya pulang jam 22.00 WIB.
“Kalau dibilang pulang jam 10 malam, ya aku pulang jam 10,” kata dia.
Meskipun demikian, Aurelie Moremans berkeinginan bebas karena merasa sudah dewasa. “Merasa tertekan tapi sabar saja. Aku selalu ditemani kalau enggak sama mama, ya sama papa,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Aurelie Moremans lahir pada 8 Agustus 1993, yang berarti masih berusia 17 tahun. Dalam pasal 1 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum genap berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri