okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   games  
Getting Time...
line

Rieke Kesulitan Dapat Saksi di RSUD Labuan Baji

Senin, 15 Maret 2010 - 18:15 wib
Andi Aisyah - Okezone
okezone.com
Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: Tomi Tresnady/okezone)

MAKASSAR - Kasus pelecehan yang dialami Rieke Dyah Pitaloka sebelumnya terhambat karena tak satupun pegawai di RSUD Labuan Baji, Makassar, Sulawesi Selatan, yang menyatakan adanya tindak pelecehan seksual oleh dokter RJ.

Ketua LBH APIK Sulawesi Selatan Lusia Palulungan mengatakan sesuai dengan penyelidikan yang dilakukan Kanit PPA Polda Sulselbar di RSUD Labuan Baji, keterangan para pegawai maupun suster di sana menyatakan bahwa Rieke sebenarnya tidak mengalami dugaan pelecehan seksual.

“Para pegawai di sana menyatakan Rieke hanya tersinggung mendengar panggilan Oneng terhadap dirinya,” ujar Lusia kepada okezone di Makassar, Senin (15/3/2010).

Menurutnya, dari keterangan dua orang saksi di rumah sakit tersebut, memang agak sulit untuk dicarikan sebagai saksi korban. Pasalnya, dokter RJ merupakan pejabat di instansi.

“Aku ini cari saksi, agak sulit cari saksi. RJ pejabat di rumah sakit di Labuan Baji,” tukasnya.

Padahal dalam keterangan Rieke sebagai korban, dia mengaku dokter RJ berada di sampingnya, seraya membisiki ‘saya sun ya, saya sun ya’. Rieke menilai itu adalah upaya pelecehan seksual.

Terkait kasus ini, Lusia mengakui bahwa di dalam KUH Pidana posisi korban pelecehan seksual tidak ada pasal yang mengatur khusus tentang ini. Oleh karenanya, dia berharap RUU Pelecehan Seksual yang sedang digarap saat ini dapat memenuhi hak-hak korban sehingga bisa memberikan hukuman kepada pelaku.

(nov)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.