JAKARTA - Putusan sidang Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memenangkan Tengku Temenggong Mohammad Fakhry dan mengenakan denda kepada Manohara Odelia Pinot sebesar USD1,8 juta, takkan dibayar sepeser pun.
Kuasa hukum Manohara, Farhat Abbas malah meminta Fakhry yang harus membayar karena dia adalah pangeran yang paling zalim dan telah menyiksa perempuan Indonesia.
“Mano tidak akan pernah bayar sepeser pun,” tegas Farhat saat dihubungi wartawan, Kamis (11/3/2010).
Suami Nia Daniaty ini mengatakan apa yang dipakai di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur adalah hukum kerajaan, bukan hukum negara. “Justru akan bagus sekali kalau dia datang ke Indonesia untuk tuntut Mano. Kita juga bakal banding,” tukas Farhat.
Manohara sendiri tidak terlihat panik mendengar kabar kemenangan Fakhry. Untuk membersihkan nama Manohara, Farhat akan mengupayakan pembuktian hukum di Indonesia.
Bahkan dia akan meminta bantuan Menteri Luar Negeri Indonesia dan juga Duta Besar Amerika Serikat kalau ada perempuan Indonesia berdarah Amerika disiksa pangeran yang zalim.
“Soalnya akan mudah sekali buat kita tangkap Fakhry di sini dengan tuduhan tindak kekerasan yang pernah dilakukannya ke Mano,” pungkasnya.
(nov)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri