Dirjen Pajak Tak Mau Turunkan Pajak Penghasilan Artis
Rabu, 10 Maret 2010 - 15:54 wib
Andina Meryani - Okezone
JAKARTA- Tuntutan sejumlah artis yang meminta keringanan pajak, ditanggapi dingin oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo, karena dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Pasalnya, di dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diterangkan jika penghasilan sudah tinggi diatas Rp500 juta pertahun, wajib pajak memang dikenai tarif Pajak Penghasilan sebesar 30 persen, sementara untuk penghasilan Rp250-500 juta dikenai pajak sebesar 25 persen.
“Itu kan sudah ada di Undang-Undang (Perpajakan), nggak gampang (mengubahnya),” ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (10/3/2010).
Sebelumnya, kemarin sejumlah artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) mendatangi Gedung DPR/MPR RI untuk menyampaikan tuntutan mereka untuk meminta penurunan pajak yang harus mereka bayar.
Dalam tuntutannya, Ketua PARSI Anwar Fuadi, tarif pajak penghasilan sebesar 30 persen yang ditetapkan kepada artis sinetron sejak tahun lalu dinilai terlalu tinggi. Dalam rombongan yang datang kemarin hadir pula sejumlah artis-artis pendatang baru seperti Luki Perdana, Eva Anindita, Semi, Fitri, Puspitasari, Darwis dan lain-lain.(uky)
- "Masa Tua Artis Tak Diperhatikan Pemerintah"
- "Harusnya Pajak Artis Cukup 5 Persen Saja"
- Surya Saputra: Pajak Besar, Jalanan Masih Macet!
- Sita Nursanti Keberatan Pajak Artis 30 Persen
- Dhani Imbau Artis-Artis Datangi Dirjen Pajak
- Andi Soraya Merasa 'Diperkosa' Pajak
- Parfi Dukung Pajak Penghasilan Artis Diturunkan
-
pembayar pajak » 0 Tanggapan
@fandy limanata : gimana seh ? baca lagi gih alurnya dari bayar pajak sampai keluarnya dana APBN.... kelihatan gak lulus ya sekolahnya......
Beri Tanggapan Laporkan
-
taat pajak » 0 Tanggapan
sekedar pencerahan aja yach....... mbak2 n mas2, kalo bayar pajak itu pasti ke BANK dan oleh bank disetor ke kas negara, jadi gak mungkin masuk ke aparat pajak. kalo masalah pembangunan serahkan ke departemen dan unit teknisnya, bukan ke pajaknya. kalo kita liat APBN kita, berapa persen kita bayar bunga utang negara kita, 20%an lho.... itu baru bunganya, blm pokoknya..... wadalah...wadalah.. pantesan aja ... jadi begitulah kondisi neg kita... terhambat pembangunan karena utang.. kadang tanpa kita sadari tiap hari kita berangkat beraktivitas pasti menggunakan fasilitas negara, spt jalan raya, dll. kalo kondisinya masih belum begitu bagus.. emang baru segitu kemampuan kita... dan itu juga hasil dari pajak yang kita setor semua.. sudah saatya kita bersatu membangun bangsa daripada saling curiga. kapaan bisa maju negara kita
Beri Tanggapan Laporkan
-
Kichigai » 0 Tanggapan
setuju, artis kena pajak segitu tetep harus dijalankan, ga bole ada perlakuan istimewa terhadap artis. Kalo ada perlakuan istimewa, itu berarti ada perbedaan perlakuan azaz keadilan, padahal kita sama2 warga negara indonesia dan bayar pajak juga sama2 membangun negara ini. Inget negara ini bukan hanya dibangun oleh artis saja. Artis cuman pentingin diri sendiri aja. Kalo sampe ada perbedaan kelakuaan terhadap artis, artinya sudah melanggar HAM, Jadi kalo nanti banyak pengemplang pajak, jgn heran yah??? Tolak artis yg menolak bayar pajak!!! Jangan dipake lagi selamanya biar dia ga usah bayar pajak juga
Beri Tanggapan Laporkan
-
fandy limanata » 0 Tanggapan
Ada tulisan Reklame disetiap pinggir jalan " Bayar pajak untuk membangun negara ini" menurut saya tulisannya salah tapi harus nya " Bayar pajak untuk membuncitkan perut pejabat pajak dan korupsi memperkaya diri" menurut saya memang kita wajib byr pajak tapi yang jelas dan bermanfaat buat negara ini, jgn hanya membuat perut pejabat buncit dan yang merana yang dibawah juga, jd siapa rela mau byr pajak mahal. saya juga byr pajak lho. semua warga indonesia byr pajak tapi hasilnya tidak ada, tapi negara lain wajib byr pajak tapi hasilnya ada. kayak indonesia jalan tetap rusak, sering mati lampu, pembangunan tidak ada, sering banjir dan masih byk lagi. negara lain pembangunan jalan ada, semua berguna dan untuk pengangguran ada di kasih tunjangan dan lowongan kerja smpi batas waktu, org tua atau gelandangan dan orang gila, ada dikasih perawatan dan tempat tinggal tanggungan negara, untuk tentara ada wajib militer tanggungan negara tanpa sogokan. indonesia semuanya tidak ada dan yang ada hanya siapa lbh banyak dan cepat merampas tuk memperkaya diri, tentara aja harus pake sogokan dan lain nya semuanya pake sogokan baru bisa lancar.. sedih lihat negara kita yang kaya jd sangat miskin tanpa kesadaran diri... hiks..hiks...
Beri Tanggapan Laporkan