JAKARTA- Korban pemukulan pemain sinetron Rio Reifan, Pribadi Gunawan menolak berdamai. Korban ingin agar proses hukum terhadap Rio terus berlanjut.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Pribadi Gunawan, Agus Pardede saat berbincang dengan okezone melalui ponsel, Selasa (9/3/2010).
Agus mengungkapkan, upaya damai dilakukan pihak Rio Reifan sudah dilakukan sejak Senin, 7 Maret kemarin. Akan tetapi, pihak korban langsung menolak dan memilih berjalannya proses hukum.
Karenanya, pihak keluarga belum sempat menawarkan materi dalam upaya perdamaian tersebut. ”Kita belum sempat ditawarkan materi, karena tawaran damai sudah kita tolak,” jelasnya.
Minggu, 7 Maret pukul 22.00 WIB, Rio terlibat cekcok dengan Pribadi Gunawan di kawasan Jatinegara. Hal tersebut dipicu, klakson yang dibunyikan Pribadi Gunawan terhadap mobil Rio yang berada di depannya.
Dibunyikan klakson seperti itu, Rio pun naik pitam dan langsung menghampiri Pribadi Gunawan yang saat itu berada di dalam mobilnya. Kemudian dia langsung memukuli dan mengeroyok Pribadi yang berada di balik setir mobilnya. Akibatnya, korban pun babak belur.
Akibat kejadian tersebut, Rio Reifan pun langsung diperiksa dan ditahan, kemudian Senin kemarin, dia ditetapkan sebagai tersangka.
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri