Hadapi Sidang Putusan, Krisna Mukti Sakit
Kamis, 4 Maret 2010 - 13:50 wib
KENDARI - Kondisi kesehatan Krisna Mukti menurun saat akan tiba ke sidang vonis di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Badan saya lelah. Kalau masalah hukum, saya serahkan semua ke proses hukum yang ada di Indonesia,” ujar Krisna yang didampingi pengacara dan juga mantan kekasihnya Christie Chasslam ditemui di Agung Hotel Kendari, Kamis (4/3/2010).
Dari pantauan di lapangan, wajah Krisna terlihat pucat. Bahkan dia mengaku tidak sanggup meladeni pertanyaan wartawan yang sejak pagi menunggu kabar persiapannya untuk menghadapi sidang vonis hari ini.
Sidang yang sedianya dimulai pukul 14.00 Wita ini molor, karena Krisna belum juga hadir ke persidangan. Meski demikian, majelis hakim telah menjadwalkan sidang yang akan mengagendakan putusan atas kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh rekan kerja Krisna Mukti.
Krisna yang telah menjadi terdakwa dituntut setahun penjara. Dia optimistis bakal bebas karena menduga kasus tersebut penuh rekayasa dan merasa dirinya dikriminalisasi.
Awal kasus ini bermula dari perkenalan tidak sengaja antara Yoyon Rasmono Suryo dengan Krisna di sebuah acara. Berawal dari perkenalan itu, Krisna diminta Yoyon menjadi pembawa acara sekaligus tampil bernyanyi.
Belakangan, Krisna diduga memperoleh keuntungan uang milik Herry P Maulana selaku Direktur Perusahaan PT Lumbung Buana Celuler Makassar sebesar Rp365 juta. Dana itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Yoyon selaku Kepala Cabang PT Lumbung Buana cabang Kendari.
Yoyon, terpidana kasus penggelapan dana PT Lumbung Buana Celuller sebesar Rp 1,6 miliar, pada tahun 2008 lalu divonis 4,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari.
(Ahmad Nizar/Global/nov)
- Krisna Mukti Pertebal Keimanan
- Krisna Mukti Mulai Karier dari Nol Lagi
- Belum Nikah, Krisna Mukti Takut Kedaluwarsa
- Diisukan Nikah Siri, Krisna Mukti Serba Salah
- Krisna Mukti Bantah Menikah Siri di Kendari
- Beredar Foto Krisna Mukti Menikah Diam-Diam di Kendari
- Penggugat Krisna Mukti Bantah Suka Sesama Jenis
- Penggugat Krisna Mukti Ajukan Kasasi
- Diputus Bebas, Krisna Mukti Buang Sial ke Laut
- Krisna Mukti Divonis Bebas