okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   games  
Getting Time...
line

Setahun, Krisna Mukti Nganggur Total

Rabu, 3 Maret 2010 - 14:02 wib
Tomi Tresnady - Okezone
okezone.com
Krisna Mukti (Foto:Johan Sompotan/okezone)

JAKARTA - Krisna Mukti menjadi terdakwa kasus penggelapan di Kendari. Sejak ditetapkan sebagai terdakwa pada 2009, mantan bintang iklan sabun cuci piring itu menganggur.

"Kondisi pekerjaannya hancur total. Sekarang lagi enggak ada order sama sekali, kosong," ungkap kuasa hukum Krisna, Adnan Assegaf, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3/2010).

Saat ditanya lebih lanjut tentang kondisi keuangan Krisna setelah menganggur, Adnan tak bersedia menjawab. "Aduh, saya kurang mengerti. Tanya saja langsung sama Krisna," kilahnya.

Nasib Krisna akan diketuk palu hakim, 4 Maret. Krisna yang dituntut setahun penjara kini telah berangkat ke Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mendengarkan pembacaan vonis besok pukul 13.00 waktu setempat, di Pengadilan Negeri Kendari.

Mantan pacar Christie Chasslam itu optimistis bakal bebas karena menduga kasus tersebut penuh rekayasa dan merasa dirinya dikriminalisasi.

Awal kasus ini bermula dari perkenalan tidak sengaja antara Yoyon Rasmono Suryo dengan Krisna di sebuah acara. Berawal dari perkenalan itu, Krisna diminta Yoyon menjadi pembawa acara sekaligus tampil bernyanyi.

Belakangan, Krisna diduga memperoleh keuntungan uang milik Herry P Maulana selaku Direktur Perusahaan PT Lumbung Buana Celuler Makassar sebesar Rp365 juta. Dana itu merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Yoyon selaku Kepala Cabang PT Lumbung Buana cabang Kendari.

Yoyon, terpidana kasus penggelapan dana PT Lumbung Buana Celuller sebesar Rp 1,6 miliar, pada tahun 2008 lalu divonis 4,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kendari.(ang)