Pelecehan Seksual, Paris Hilton 'Dibela' Hakim
Rabu, 3 Februari 2010 - 07:57 wib
Rosa Anggreati - Okezone
LOS ANGELES - Ramiro Benitez melaporkan Paris Hilton ke pengadilan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual. Dia meminta Paris ditahan. Namun, permintaan itu ditolak hakim.
Hakim menolak permintaan Benitez untuk perintah penahanan sementara terhadap Paris, sambil menunggu sidang pengadilan pada 16 Februari 2010. Demikian dilansir okezone dari Aceshowbiz, Rabu (3/2/2010).
Benitez juga meminta perlindungan untuk putranya yang berusia 14 tahun dan keponakan perempuan yang 7 tahun. Dia mengklaim bintang House of Wax itu telah membayar beberapa orang untuk meneror dan menghalangi mendapatkan pekerjaan.
Seperti diberitakan, Benitez telah mengisi lembar pengaduan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada 27 Januari. Dia meminta agar Paris ditahan karena telah melakukan serangkaian pelecehan seksual terhadapnya.
Dalam pengaduannya, Benitez mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh sosialita cantik itu. Juga pelecehan fisik dan finansial. Namun, dia tidak menjelaskan detail bentuk pelecehan yang dimaksud.(ang)
- HP Hilang, Paris Hilton Takut Foto Syurnya Tersebar
- Kuda Poni, Lengkapi Koleksi Binatang Paris Hilton
- Wow, Penghasilan Paris Hilton Rp12 Triliun
- Bedak Berserakan di Mobil, Paris Hilton Dikira Pakai Kokain
- Jelang Natal, Paris Gelar Pesta di Rumah
- Tersangka Tabrak Lari, Adik Paris Hilton Buron
- Di Bali, Paris Hilton Beri Makan Anjing Steak Rp714 Ribu
- Paris Hilton Gelar Private Party di Bali
- Paris Hilton: I Love Bali!
- Santap Malam, Paris Hilton Berjalan di Karpet Merah
-
KUSNUL KHOTIMAH » 0 Tanggapan
bagus dg adanya vvacebox dgg judul khusnul khotimmah
Beri Tanggapan Laporkan