Resmi Cerai, Ferry Irawan Beri Tunjangan Eks Istri Rp50 Juta
Rabu, 20 Januari 2010 - 13:58 wib
Tomi Tresnady - Okezone
JAKARTA - Setelah sempat tertunda, hari ini Ferry Irawan membacakan ikrar talak. Dengan demikian, aktor ganteng ini resmi cerai dari Noviana Sintawati. Oleh Pengadilan Tinggi Agama, Ferry diwajibkan memberi tunjangan kepada Novi Rp50 juta.
Merah Darwin, petugas Pengadilan Tinggi Agama yang datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010), mengatakan, Pengadilan Tinggi mengabulkan keputusan Pengadilan Agama soal perceraian Ferry Irawan dan Novi.
"Untuk masalah uang masa idah tetap pada keputusan pengadilan agama sebesar RP15 juta dan menaikkan tunjangan mud'ah dari keputusan pengadilan agama Rp25 juta menjadi Rp50 juta," jelas Merah.
Ferry resmi cerai mulai 22 Juli 2009. Namun, ikrar cerai baru dibacakan hari ini karena terkendala banding yang diajukan Novi.
"Alhamdulillah, hampir setahun proses persidangannya. Kemarin sempat ada banding, tapi sekarang saya resmi bercerai. Lama juga prosesnya, hampir setahun. Bisa ngalahin kasus Bambang (Bambang Tri-Halimah)," kata Ferry.
Setelah membacakan ikrar talak, pemain film Leak itu lega bukan kepalang. "Kalau masih ada sidang, enggak enak. Sekarang sudah plong dan lega. Saya ingin membangun hidup lebih baik," harapnya.(ang)
- Zainuddin MZ Jadi Saksi Kasus Eks Istri Ferry Irawan?
- Kabar Nikahi Istri Zainuddin MZ, Ferry Irawan Tak Mau Munafik
- Sebut Anggi Istri Zainuddin MZ, Novi Jadi Tersangka
- Istri Ferry Irawan Pernah Peras Anggia Rp2 Miliar
- Istri Ferry Irawan Terancam Dipanggil Paksa Polisi
- Ki Kusumo Jadi Saksi Kasus Eks Istri Ferry Irawan
- Novi Batal Laporkan Ferry Irawan ke Mabes
- Dilaporkan Istri Ferry Irawan, Hakim Siap
- Istri Ferry Irawan Laporkan Hakim