Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasha Penuhi Panggilan Polisi, Rabu

Tomi Tresnady , Jurnalis-Senin, 23 November 2009 |12:14 WIB
Pasha Penuhi Panggilan Polisi, Rabu
Pasha (Foto:Johan Sompotan/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Pasha batal memenuhi panggilan polisi, hari ini. Melalui pengacaranya, vokalis band Ungu itu janji datang ke Polresta Bogor, Rabu, 25 November.

"Pasha dipanggil hari ini untuk diserahkan ke Kejaksaan, tapi dia berhalangan hadir. Dia bersedia datang hari Rabu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, saat dihubungi okezone, Senin (23/11/2009).

Menurut Irwansyah, ketidakhadiran Pasha itu dengan alasan masih ada kegiatan. Keterangan ini berseberangan dengan ucapan kuasa hukum Pasha, Michael Pardede yang dihubungi okezone, Minggu (23/11/2009) malam.

Dia menuturkan, saat Pasha tampil di salah satu stasiun televisi sudah merasakan tidak sehat. Itu sebabnya Senin ini mantan suami Okie Agustina itu tidak bisa datang memenuhi panggilan polisi.

Seperti diketahui, Pasha dilaporkan Okie ke polisi karena telah menganiaya. Pasha yang telah ditetapkan sebagai tersangka dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement