Adjie Notonegoro Tak Lunasi Pembayaran Down Payment
Senin, 16 November 2009 - 17:46 wib
Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Kasus yang melibatkan Adjie Notonegoro diketahui dari hasil pemeriksaan penyelidikan bahwa terlihat adanya kerjasama Adjie dengan salah satu bank untuk membuat baju.
"Dan pekerjaan itu dikerjakan pada salah satu perusahaan. Diawali dengan down payment (DP) untuk membuat baju, tetapi yang menutup DP adalah pihak pelapor atau Yusuf Wahyudi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada okezone di ruang kerjanya, Senin (16/11/2009).
Dia melanjutkan, pada saat pembayaran dari bank kepada Adjie, sudah ada pembuktian di mana sebagai kewajibannya Adjie Notonegoro mengembalikan pembayaran tersebut.
"Tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pihak terlapor sehingga ada terjadinya perbuatan melawan hukum. Di sini penyidik melihat ada unsur penggelapan dan penipuan," tegas Boy.
Dia mengatakan dalam waktu berkas kasus Adjie akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Kita lihat dalam 30 sampai 60 hari diperoleh jadwal persidangan," pungkasnya. (nov)
- Divonis 10 Bulan, Adjie Notonegoro Ceria
- Kasus Penipuan, Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan
- Jelang Vonis, Adjie Notonegoro Pasrah
- Adjie Notonegoro: Siapa yang Saya Tipu?
- Sakit, Adjie Notonegoro Ngotot Jalani Sidang
- Jelang Sidang Vonis, Adjie Notonegoro Yakin Bebas
- Dituntut 1,5 Tahun, Adjie Notonegoro Santai
- Adjie Notonegoro Dituntut 1,5 Tahun Penjara
- Keluarga Adjie Notonegoro Belum Beri Ucapan Ultah
- Adjie Notonegoro Dapat Kejutan Ultah di Pengadilan