Adjie Notonegoro Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Senin, 16 November 2009 - 17:35 wib
Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Adjie Notonegoro terancam pidana penjara empat tahun. Namun desainer kondang ini tetap melenggang bebas sejak kasusnya dilaporkan oleh Yusuf Wahyudi pada 2 Oktober 2007.
"Kesimpulan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk sementara, masuk dalam ranah pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Selama proses pemeriksaan, saudara Adjie Notonegoro tidak dilakukan penahanan," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada okezone di ruang kerjanya, Senin (16/11/2009).
Dia mengatakan, Adjie ditetapkan sebagai tersangka sejak dua pekan setelah penyidik kepolisian memeriksa para saksi dari pelaporan. Alasan tidak ditahannya Adjie adalah karena dia dikategorikan sebagai tersangka yang sudah kooperatif dalam penyidikan.
"Selama identitas jelas dan yang besangkutan diyakini tidak menghilangkan barang bukti," urai Boy.
Meskipun tidak ditahan, tetapi Adjie harus melaksanakan wajib lapor. Oleh karenanya, penyidik tidak terlalu mutlak untuk melakukan penahanan.
"Kecuali identitas tidak jelas serta tidak ada jaminan. Dari penyidik melakukan penahanan," tegasnya.
(nov)
- Divonis 10 Bulan, Adjie Notonegoro Ceria
- Kasus Penipuan, Adjie Notonegoro Divonis 10 Bulan
- Jelang Vonis, Adjie Notonegoro Pasrah
- Adjie Notonegoro: Siapa yang Saya Tipu?
- Sakit, Adjie Notonegoro Ngotot Jalani Sidang
- Jelang Sidang Vonis, Adjie Notonegoro Yakin Bebas
- Dituntut 1,5 Tahun, Adjie Notonegoro Santai
- Adjie Notonegoro Dituntut 1,5 Tahun Penjara
- Keluarga Adjie Notonegoro Belum Beri Ucapan Ultah
- Adjie Notonegoro Dapat Kejutan Ultah di Pengadilan