Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gading Minta Jangan Sebut 'Cicak vs Buaya' Lagi

Johan Sompotan , Jurnalis-Kamis, 12 November 2009 |10:22 WIB
Gading Minta Jangan Sebut 'Cicak vs Buaya' Lagi
(Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gading Marten gerah mendengar istilah cicak dan buaya dalam kasus KPK-Polisi. Menurutnya, dua institusi itu sama-sama punya tugas penegakan hukum.

"Cica buaya itu jangan sampai terucap lagi. Cicak kan susah matinya, buntutnya lepas saja masih goyang-goyang. Sedangkan buaya binatang yang bertahan hidupnya bisa lama," papar presenter acara musik Inbox itu ditemui di Hardrock Cafe, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).

Gading menegaskan, sebaiknya masyarakat menyebut dua institusi yang memiliki kekuatan itu dengan nama institusinya.

"Polisi ya polisi. KPK ya KPK. Masing-masing punya tugas. Ini kan dua institusi yang seharusnya membuat Indonesia menjadi lebih baik dengan bekerja sama," ungkapnya.

Putra pasangan Roy Marten dan Anna Maria ini menilai Indonesia memang negara hukum. Namun, kata dia, hukum di Indonesia mudah dan bisa dibeli.

"Nah, dengan pemerintah yang baru harus dibuktikan di sini," tegasnya.

Menurut pengalaman, Gading memang pernah takut jika melihat polisi di jalan. Itu juga karena dia sudah salah.

"Kalau kita sudah salah, pasti deg-degan kalau lihat polisi di pinggir jalan saja takut. Kalau kita enggak salah, ya enggak usah takut," tandasnya.

Gading berharap kasus KPK-Polri segera diselesaikan karena telah mengganggu situasi nasional.

"Jangan sampai kasus gede yang melibatkan orang punya jabatan ini, meresahkan masyarakat," pungkasnya.

(nov)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement