Slamet Rahardjo: RUU Film Banyak Pasal Ancaman
Selasa, 8 September 2009 - 13:21 wib
Tomi Tresnady - Okezone
JAKARTA - Para insan film sedih dengan proses pembuatan Undang-Undang Perfilman yang sedang digodok oleh DPR. Mereka menilai banyak sekali pasal ancamannya.
"Saya tegaskan, dari dulu teman-teman film di sini pada dasarnya bukan menolak. Kita ingin penundaan dan pasal-pasal di dalamnya ada mengandung banyak ancaman," papar seniman film senior Slamet Rahardjo saat ditemui di Gedung Nusantara 2, DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Pasal ancaman yang dimaksud Slamet Rahardjo adalah pasal 6 RUU Perfilman. Di dalam RUU itu tersebut tidak boleh ada rokok, narkoba, dan mengandung SARA.
"Di dalam film itu ada unsur itunya untuk menggambarkan, bukan untuk mengajarkan. Masyarakat Indonesia sudah cerdas," ungkap kakak kandung Eross Djarot ini. (nov)
- Festival Film Solo 2012 Buka Kompetisi Film Fiksi Pendek
- 3 Film Hollywood Akan Syuting di Indonesia
- Pemerintah Janji Bantu Film Indonesia Ikut Festival Internasional
- "SBY Nonton di Bioskop Akan Pacu Semangat Sutradara"
- Presiden SBY Puji Film '5 Elang'
- Pemerintah Akan Subsidi Film Bertema Pahlawan
- Paranormal Pimpin Parfi Gantikan Yenny Rachman
- Peserta Kongres Parfi Lempar Uang Suap
- Gatot Brajamusti Ditolak Jadi Ketua Parfi
- Konflik antar Kandidat, Kongres Parfi Terancam Batal