Ekstradisi Ibunda Manohara Tergantung Presiden SBY
Rabu, 26 Agustus 2009 - 14:56 wib
Elang Riki Yanuar - Okezone
JAKARTA - Meskipun sudah masuk dalam daftar pencarian orang, ibunda Manohara, Daisy Fajarina belum bisa diekstradisi ke Prancis. Soalnya, warga negara Indonesia baru bisa diektradisi jika diberikan izin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kenapa sulit banget (ekstradisi), karena di pasal 5 UU Ekstradisi, warga negara Indonesia gak bisa langsung ditahan. Tergantung Presiden, dikasih izin atau tidak," kata kuasa hukum Shaliha Lanti, Christine Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/8/2009).
Meskipun tidak ada deadline untuk melakukan ekstradisi, Christine menegaskan pihaknya akan melakukan pengawalan terus hingga ektradisi terhadap Daisy dilakukan.
Sebelumnya, mereka mengaku sudah menghubungi Kedutaan Prancis di Indonesia untuk menyampaikan nota ekstradisi.
"Karena di sana masih libur, jadi kita masih menunggu. Kalau nota ekstradisi sudah dikirim, maka Daisy sudah bisa ditahan," pungkasnya.
(uky)
- Foto Seksi Manohara Jadi Berita Utama Koran di Malaysia
- Foto Tersebar, Manohara Akui Dekat Pejabat
- Manohara Pakai Baju Tipis Foto Bareng Pejabat
- Beredar Foto Seksi Manohara & Pejabat
- Foto Dugem Manohara Tersebar Lagi
- Manohara Trauma Menikah?
- Manohara Didekati Pejabat Pemda?
- Wow, Beckham Ajak Manohara Foto Bareng
- Manohara Betah Menjomblo
- Kapok Foto Syur, Manohara Kurangi Pakaian Seksi