Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilaporkan Istri Ferry Irawan, Hakim Siap

Tomi Tresnady , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2009 |16:25 WIB
Dilaporkan Istri Ferry Irawan, Hakim Siap
Ferry Irawan & Noviyana (Foto:Tomi Tresnady/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Istri Ferry Irawan, Noviyana Sintawati, tak puas dengan keputusan hakim meluluskan permohonan talak Ferry. Novi melaporkan hakim Drs Harum Rendeng, ke Komisi Yudisial. Harum siap.

"Dalam suatu perkara ada yang puas dan tidak puas. Kalau putusan itu ada pihak yang tidak puas bisa mengajukan banding. Terserah kalau mau lapor. Kita akan hadapi," tutur Harum yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2009).

Harum menampik jika dituding tidak adil dan berpihak kepada Ferry.

"Tidak ada memihak karena kita sudah memeriksa bukti-bukti. Kalau memihak, misalnya tergugat mengajukan bukti-bukti, tapi bukti itu tidak kita keluarkan," kata Harum memcontohkan.

Menurut Harum, pengacara Novi, Zulhendri Hasan, berada di luar koridor karena Zul baru ditunjuk sebagai pengacara ketika perkara hampir tiba pada pembacaan putusan.

"Pengacara yang ditunjuk belakangan itu (Zul), pencabutan berkasnya belum sah. Hanya satu berkas yang dicabut, sementara pengacara sebelumnya ada empat. Zul Belum sah sampai kemarin itu. Sekarang berkasnya sudah diperbaharui setelah putusan kemarin," aku Harum.

Harum tidak kaget jika sampai dilaporkan ke Komisi Yudisial.

"Enggak kaget kok, karena keputusan yang sudah diambil itu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement