TAIPE - Bintang film Hong Kong Andy Lau diharuskan mengganti biaya kerusakan helikopter milik maskapai penerbangan Taiwan sebesar 6,69 juta dolar Taiwan atau sekira Rp2 miliar.
Demikian hasil persidangan di Pengadilan Tinggi Taipe, seperti dikutip AFP, Kamis (2/7/2009).
Biaya ganti itu lebih besar dari yang dituntut sebelumnya yaitu 5,1 juta dolar Taiwan. Menurut juru bicara pengadilan, perubahan angka itu disebabkan kesalahan penghitungan kerusakan.
Helikopter rusak saat digunakan syuting pada 1997. Andy terbukti lalai ketika mengemudikan helikopter milik maskapai Daily Air itu. Dia melompat keluar dari helikopter sehingga membuat pesawat kehilangan keseimbangan saat pengambilan gambar di The Island Greed, Taiwan.
Helikopter yang berada beberapa meter di udara itu kehilangan keseimbangan dan baling-balingnya menghantam perangkat tata lampu syuting.
Daily Air ssebenarnya sudah menggugat Andy sejak 1998. Namun pengadilan distrik Taipe baru memulai persidangan pada 2008. Alasannya, Andy berdomisili di Hong Kong.
(ang)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri