Dilaporkan Inul, Andar Terancam Bui 5 Tahun
Kamis, 18 Juni 2009 - 13:49 wib
Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Inul Daratista melaporkan Andar Situmorang karena telah memfitnah rumah dan karaoke milik Inul, Inul Vizta, sebagai tempat merakit bom. Andar terancam dipenjara lima tahun.
"Andar dikenakan pasal 310, 311, 263, 265, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," urai kepala Divisi Hukum Inul Vizta, Herman Kamal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2009).
Andar dengan mengatasnamakan Yayasan Nahum Guru Situmorang telah membuat dan mengedarkan surat berisi fitnah. Isi surat yang disebarkan di sejumlah tempat pada 28 April 2009 itu antara lain rumah Inul dan Inul Vizta adalah tempat perakitan bom. Inul pun dituduh ingin menggagalkan pemilu.
Inul melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri, hari ini. (ang)
- Ruyati Dipancung, Inul Daratista Marah
- Inul Tambah Anak 4 Tahun Lagi
- Inul Pantang Jadikan Anak Mesin Pencari Uang
- Ultah Anak, Inul Akan Gelar Pesta 4 Hari 4 Malam
- Jupe: Inul Sekarang Tak Sevulgar Dulu
- Konser di Malaysia Dilarang, Inul Tetap Berangkat
- Konser Ditolak, Inul Tetap Profesional
- Lagi-Lagi Inul Ditolak Manggung di Malaysia
- Inul Ngebet Punya Anak Kembar
- Anak Ultah Pertama, Inul Gelar Dangdutan di Kampung