Gara-Gara KD, Roro Rugi Miliaran Rupiah
Jum'at, 29 Mei 2009 - 15:05 wib
Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Pemilik yayasan baby sitter Roro Rahmwati masih memperpanjang kasus dengan Krisdayanti (KD). Rupanya, Roro dirugikan miliaran rupiah oleh KD dan sakit hati dengan ucapan KD.
Menurut Roro, KD telah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan. KD pernah sesumbar telah membebaskan baby sitter Paryanti dari perdagangan manusia di yayasan milik Roro, Andika Putra Rahmawati.
"Dampak negatif dari kasus ini, yayasan saya jadi merugi miliaran rupiah. Pokoknya, KD harus bertanggung jawab atas statement yang dilontarkan kepada media. Dia harus minta maaf sama saya dan memperbaiki nama baik saya," jelas Roro di kediamannya, Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (29/5/2009).
Masih kata Roro, KD telah diperiksa dalam kasus tersebut. Walau sudah menjadi tersangka, KD tidak ditahan polisi.
"Biarkan saja dia senang-senang sekarang. Nanti ada saatnya, tunggu tanggal mainnya. Semua saya serahkan kepada pihak kepolisian," tandasnya. (ang)
- Raul Lemos Gendong Anak, Orang Jadi Bingung
- KD Tentang Aurel Berkarier?
- KD: Raul Bukan Banci Tampil
- Raul Lemos Dukung KD Kerja Lagi
- Yuni Shara Dituding Matre, KD Meradang
- Kesal Diambil Darah, Ibunda KD Pulang dari RS
- Sambut Ibu Pulang dari RS, KD Siapkan Karpet Merah
- Tunggu Ibunda Sembuh, KD Tunda Kasih Kado Ultah
- Dirawat di RS, Ibunda KD Lebih Sering Ditemani Pembantu
- Ibunda KD Rayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit