okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   games  
Getting Time...
line

Krisdayanti Jadi Tersangka Kasus Baby Sitter

Selasa, 5 Mei 2009 - 16:26 wib
Tomi Tresnady - Okezone
okezone.com

JAKARTA - Masih ingat perseteruan artis cantik Krisdayanti dengan mantan bos pengasuh anaknya Roro Rahmawati. Kasus itu kali ini memasuki babak baru. Istri dari Anang Hermansyah ini disebut menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan Roro Rahmawati kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5/2009).

Roro mengungkapkan, 1 April lalu keluar surat dari Polda Metro Jaya atas laporan Roro Rahmawati LP/4720/K/XI/2007/SPK UNIT I, tanggal 13 November 2007, atas nama pelapor Roro Rahmawati.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa Polda melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, namun masih berstatus saksi yakni Krisdayanti. "KD dijerat pasal 310 KUHP atau pasal 335 KUHP tentang terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan," jelasnya.

Surat tersebut ditandatangani Direskrimum Polda Metro Jaya Kasat IV Kompol Agustinus B.P.S.I.K.M.S.I.

Kasus ini bermula dari pernyataan KD yang mengaku membantu pengasuh anaknya, Paryanti keluar dari yayasan Andika Putra Rahmawati yang dipimpin Roro Rahmawati. Karena yayasan itu telah melakukan trafiking.

Mendengar pernyataan ini pun Roro langsung meradang dan melaporkan KD 11 November lalu. Padahal, saat laporan tersebut dilakukan, Roro & KD sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KD digugat Rp250 miliar karena tidak bertanggung jawab atas kaburnya Paryanti, babysitter dari yayasannya yang bekerja di rumah KD. Kasus ini berujung kemenangan KD Juli 2008 lalu. Saat itu PN Jaksel memutuskan KD tidak bersalah.

(uky)