Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ari Wibowo: Rokok adalah Narkoba yang Dilegalkan

Elang Riki Yanuar , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2009 |14:57 WIB
Ari Wibowo: Rokok adalah Narkoba yang Dilegalkan
Ari Wibowo (Foto:Johan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ari Wibowo termasuk orang yang mendukung penuh fatwa MUI bahwa rokok haram. Aktor ganteng ini beranggapan rokok adalah narkoba yang dilegalkan.

"Saya agak kurang setuju kalau rokok dibebaskan. Karena menurut saya rokok adalah narkoba yang dilegalkan. Selama ini sudah ada larangan merokok di mal, rumah sakit, dan tempat umum lainnya. Dengan adanya fatwa ini justru lebih bagus," jelas Ari yang ditemui di Studio XXI, FX, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (27/1/2009).

Ari termasuk orang yang anti rokok dan narkoba. Kebetulan dia tergabung di Yayasan Cinta Anak Bangsa yang anti narkoba.

"Menurut kepercayaan saya, kalau kita percaya Tuhan, jangan pernah memasukkan racun ke dalam tubuh. Itu sama saja menyiksa diri, membunuh secara perlahan-lahan," bebernya.

Bintang film Sepuluh ini tak setuju dengan stigma yang terbentuk di masyarakat bahwa kalau lelaki tidak merokok berarti tidak jantan.

"Itu sih orangnya yang kurang pede. Saya masih berempati dengan para perokok karena saya tahu betapa susahnya berhenti merokok. Dengan adanya fatwa MUI, saya berharap para perokok jadi lebih sadar dan tergugah hatinya," tutupnya.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement