okefood   |   okeklasika   |   myzone   |   okezone.tv   |   dahsyat   |   photo   |   suar   |   games  
Getting Time...
line

Machica Moechtar Tak Gentar Perjuangkan Hak Anak

Kamis, 10 Juli 2008 - 12:37 wib
Johan Sompotan - Okezone
okezone.com
Machica Moechtar (Foto: Johan Sompotan)

JAKARTA - Polemik pengesahan hukum status pernikahan siri Machica Moechtar dengan Moerdiono selama 10 tahun akhirnya mendapat titik temu. Penyanyi dangdut era 1980-an itu pun merasa lega telah membawa status pernikahannya dengan Moerdiono ke jalur hukum.

"Saya rasa bahagia karena sungguh merupakan karunia yang luar biasa, selama 10 tahun saya harus menunggu kepastian dan ini yang saya nantikan. Saya ingin membuktikan kepada semua publik bahwa masalah ini tidak mengada-ada. Saya juga memperjuangkan status anak agar ke sananya lebih baik," kata Machica kepada okezone saat ditemui di Apartemen Residence Senayan tower 1, nomor 1031, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2008).

Proses hukum yang dilakukan Machica hanya agar Mohammad Iqbal Ramadhan yang tidak pernah mengetahui siapa bapak kandungnya itu segera memperoleh pengakuan dari Moerdiono.

"Tujuan pengambilan jalur hukum ini hanya bagaimana saya mempertemukan iqbal dengan ayahnya agar pengakuan Iqbal sebagai saksi di pengadilan secara hukum lebih jelas. Iqbal sendiri sudah saya kasih tahu. Dan Iqbal memang ingin bertemu dengan ayahnya," tuturnya.

Meski Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang telah memutuskan kasus Machica-Moerdiono pada 18 Juni lalu, Rusdianto SH, pengacara Machica menuturkan kliennya harus dapat melihat dampak hukumnya.

"Konsekuensi hukum jelas ada, tapi kita juga ada fakta-fakta hukum. Secara formil tidak ada yang dilakukan, karena ini merupakan satu kesatuan perkara hukum yg tidak bisa dipisahkan. Memang belum 100 persen diakui, tetapi sudah ada jalan menuju ke sana. Pernikahan ada, tapi ada syarat-syarat yang belum terpenuhi," paparnya.

Benturan untuk melakukan isbath diakui Rusdiono lantaran Machica tak mengantongi surat poligami.

"Isbath memang ditolak, tetapi diakui adanya pernikahan. Saya melihat ada akuivalen atau kedua. Kalau tidak sah, darimana buktinya, karena orangtua Machica pun diundang Moerdiono ke Jakarta, dan tiba di Jakarta pak Moer sendiri yang minta izin ke orangtuanya," jelas Rusdiono.

Saat persidangan dengan nomor perkara 126/Pdt.J/2008/Pa.tgrs tersebut berlangsung, hakim sempat bertanya pada Machica mengapa hendak melakukan isbath. Lalu, istri Chalid Mahmud itu pun mengaku hal itu dilakukukan untuk mendapat pengesahan hukum atas pernikahannya.

"Isbath dilakukan untuk mengetahui status klien saya, sebab kalau ditanya janda belum cerai, kalau ditanya gadis sudah punya suami. Langkah ini juga bukan untuk pengakuan anak, tetapi lebih pengesahan nikah. Setelah dilakukan isbath bisa dilakukan pengajuan cerai sehingga statusnya jelas," ungkapnya.

Setelah kepastian hukum atas pernikahan terdahulunya dipegang oleh wanita berwajah sendu itu, dia pun belum memikirkan langkah apa lagi yang akan ditempuhnya. Satu yang pasti, Machica hanya ingin memperjuangkan hak anaknya.

"Saya tidak bisa berharap banyak, kalau sudah disahkan kita baru tahu langkah yang harus diambil. Yang pasti saya tidak akan berhenti mendapatkan hak-haknya Iqbal. Karena Iqbal punya masa depan panjang. Saya ingin bertemu dengan bapak Moerdiono untuk bicara baik-baik, mau di bawa ke mana Iqbal. Sebagai seorang ibu, hati nurani saya hanya ingin anak mendapat haknya. Dan saya ingin memperjuangkan hak anak iqbal sampai kapan pun," pungkasnya.

(nsa)