Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diputus Bebas, Fariz RM Belum Keluar dari Cipinang

Johan Sompotan , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2008 |16:19 WIB
Diputus Bebas, Fariz RM Belum Keluar dari Cipinang
Fariz RM (Foto:Johan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kepemilikan 1,5 linting ganja, Fariz RM, telah diputus bebas dari tahanan negara, Senin, 10 Maret. Namun, Fariz belum juga keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang.

"Fariz masih di Cipinang. Sudah lama dia menunggu di ruang tunggu. Saya sedang usahakan Fariz segera keluar dari tahanan sesuai amar putusan," jelas kuasa hukum Fariz, John Aziz, kepada okezone di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2008).

Fariz belum juga keluar dari LP Cipinang karena terbentur birokrasi. John sedang mengusahakan membereskan urusan administrasi.

"Proses lama karena birokrasi. Di Cipinang juga masih ada yang harus dirapikan, yakni BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) Fariz. Kalau sudah selesai, proses Fariz pindah ke Rumah Sakit Melia Cibubur dapat dilaksanakan," bebernya.

Sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fariz bebas dari tahanan, namun harus menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur selama tiga bulan.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement