Diputus Bebas, Fariz RM Belum Keluar dari Cipinang
Selasa, 11 Maret 2008 - 16:19 wib
Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Terdakwa kepemilikan 1,5 linting ganja, Fariz RM, telah diputus bebas dari tahanan negara, Senin, 10 Maret. Namun, Fariz belum juga keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang.
"Fariz masih di Cipinang. Sudah lama dia menunggu di ruang tunggu. Saya sedang usahakan Fariz segera keluar dari tahanan sesuai amar putusan," jelas kuasa hukum Fariz, John Aziz, kepada okezone di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Rambai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2008).
Fariz belum juga keluar dari LP Cipinang karena terbentur birokrasi. John sedang mengusahakan membereskan urusan administrasi.
"Proses lama karena birokrasi. Di Cipinang juga masih ada yang harus dirapikan, yakni BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) Fariz. Kalau sudah selesai, proses Fariz pindah ke Rumah Sakit Melia Cibubur dapat dilaksanakan," bebernya.
Sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fariz bebas dari tahanan, namun harus menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Melia Cibubur selama tiga bulan.(ang)
- Merasa Tak Dihargai, Fariz RM Trauma Bikin Album
- Fariz RM Siap Eksis Lagi
- Fariz RM Tulis Buku tentang 60 Peristiwa Penting
- Fariz RM Tampil Memukau Dalam Konser The Anthology
- Fariz RM Dikabarkan Ditangkap Polisi Lagi
- Fariz RM Terancam Dibui Lagi
- Fariz RM Selesai Rehabilitasi 25 Juni 2008
- Bebas Tuntutan, Fariz RM Janji Buang Rokok
- Fariz RM Bebas!