Celebrity - Hotnews


Menpora Minta Video Klip Dewa 19 Direvisi

Selasa, 2 Desember 2008 - 09:21 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Rosa Anggreati - Okezone
Ahmad Dhani (Foto:Johan/Okezone)

JAKARTA - Roy Suryo telah melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri dengan tuduhan menghina bendera merah putih. Kata Roy, pagi ini Menpora Adyaksa Dault meneleponnya, menyatakan keberatan video klip Dewa 19 masih memuat bendera tersebut.

Dalam video klip Dewa 19, Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia, yang digawangi Dhani terdapat bendera merah putih ditempeli logo Dewa 19 sebagai backdrop.

Hal itu dipersoalkan Roy karena dianggap telah menghina bendera merah putih.

"Pagi ini Menpora telepon saya, keberatan jika video klip Dewa 19 yang menghina bendera merah putih itu tidak direvisi," jelas Roy kepada okezone, Selasa (2/12/2008).

Pakar telematika itu yakin, jika Dhani tak juga merevisi video klip tersebut, rakyat akan bangkit membela Sang Saka Merah Putih.

"Kalau video klip diedarkan lagi tanpa diedit dan masih menodai bendera merah putih dengan logo Dewa 19, saya yakin rakyat Indonesia akan bangkit semua membela. Sebab, martabat bangsa kita sudah dihina!" tegasnya.
(ang)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
Berita Sebelumnya