Celebrity - Hotnews


Ahmad Dhani Terancam Penjara 3 Bulan

Jum'at, 28 Nopember 2008 - 15:30 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Johan Sompotan - Okezone
Ahmad Dhani (Foto: Tomi/okezone)

JAKARTA - Dianggap menghina Merah Putih, Ahmad Dhani dilaporkan Roy Suryo ke polisi. Pentolan Dewa 19 itu diancam hukuman penjara 3 bulan.

"Sangsi dan dendanya pasti ada. Sesuai dengan peraturan yang berlaku maksimal hukumannya 3 bulan penjara," ujar Roy saaat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008).

Pada saat melaporkan Dhani, pakar telematika itu membawa serta bukti berupa video klip lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia.

"Bukti ini dibawa untuk menguatkan laporan saya," katanya.

Tindakan tegas yang dilakukan Roy supaya tidak ada lagi orang yang berani melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap lambang negara. (fin)

Share
o1 o2

Berita Lain

o3 o4