Fariz RM (Foto:Johan/Okezone)
JAKARTA - Serupa dengan Gary Iskak, sidang pembacaan tuntutan Fariz RM kembali ditunda. Fariz menunggu kebaikan hati Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
"Saya minta waktu lagi karena penuntutan belum siap. Sebab, berkas penuntutan belum dapat persetujuan dari atasan kita yakni Jaksa Agung Hendarman Supandji," ujar Jaksa Penuntut Umum Rina Pandiya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2008).
Meski sidang kembali ditunda, Fariz tetap akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Apapun yang terjadi, saya menghormati proses hukum. Saya akan tetap menjalani proses ini sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap agar kasus ini bisa berjalan cepat," tutur Fariz.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan akan dibuka kembali Rabu, 13 Februari.(lsi) (ang)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad